Langsung ke konten utama

hukum berpacaran dalam islam

Hukum Pacaran Dalam Islam



Hasil gambar untuk animasi islam romantis

Sebagaimana yang sudah disampaikan di kata pembuka di atas, segala bentul muamalahasalnya adalah boleh, kecuali ada dalil yang melarangnya. Dalam masalah pacaran ini, ternyata bisa kita dapati bahwasannya ada dalil di dalam al-Qur’an dan hadits yang melarangnya, ayat tersebut adalah;


وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (QS Al-Isra:32)
Sedangkan haditsnya;
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ وَلاَ تُسَافِرَنَّ امْرَأَةٌ إِلاَّ وَمَعَهَا مَحْرَمٌ ( رواه البخاري)
“Dari Ibnu Abbas ra. Ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw berkhutbah, ia berkata: Jangan sekali-kali seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali beserta ada mahramnya, dan janganlah seorang perempuan melakukan musafir kecuali beserta ada mahramnya”. (Muttafaq Alaihi)

Dengan dasar kedua dalil tersebut, ditambah dengan pengertian pacaran menurut KBBI, maka bisa disimpulkan bahwa secara umum, pacaran dilarang di dalam Islam.
Allah dan Rasul-Nya telah mewanti-wanti kita semua agar tidak mendekati zina. Yang dipahami oleh para ulama, bukan berarti yang dilarang hanya “mendekati”nya saja, sedangkan zinanya adalah boleh. Bukan seperti itu, akan tetapi, mendekatinya saja dilarang, apalagi perbuatannya. Kita bisa dengan mudah memahaminya dengan ilustrasi sederhananya seperti ini;


pacaran mendekati zina
Ilustrasi

Terdapat sebuah hutan terlarang di pinggir sebuah desa yang berisi orang-orang baik, kita sebut saja hutan itu dengan nama “hutan zina”. Hutan tersebut terkenal memiliki buah yang amat nikmat, yang tidak ditemukan selain di sana. Akan tetapi, rupanya di hutan yang sama, juga ada hewan buas yang sedang kelaparan, sehingga apabila ada manusia yang masuk ke dalam hutan tersebut, tentu saja ia akan dimakan oleh binatang buas itu.
Maka, pemimpin desa yang tinggal di sekitar hutan tersebut pun memutuskan, untuk dibuat pagar berjarak 50 meter di sekeliling “hutan zina” itu. Wilayah yang dipagari tersebut dinamakan “pacaran”. Untuk mengantisipasi jatuhnya korban jiwa, warga pun bersepakat bahwasannya tidak ada yang boleh memasuki wilayah “pacaran”. Apabila ada yang ternyata terbukti ketahuan memasuki wilayah tersebut, ia akan mendapatkan hukuman.
Meski tidak setiap orang yang datang ke wilayah “pacaran” tersebut akan pergi ke “hutan zina”, akan tetapi ini adalah langkah untuk berjaga-jaga saja. Karena, mungkin saja orang yang pergi ke situ akan tergoda untuk mencicipi buah segar nan nikmat itu, sehingga ia akan masuk hutan terlarang tersebut yang berisi binatang-binatang buas.
Sekarang sudah paham mengapa Allah melarang pacaran? Sebetulnya ini demi kebaikan kita sendiri. Karena, ketika seseorang berzina, akan sangat banyak kerusakan yang terjadi. Baik itu dari fisiknya sendiri, keluarganya yang menanggung malu, anaknya yang tertular virus jika terkena hingga akhirnya hukuman yang amat berat menanti di akhirat, apabila ia tidak bertaubat. Sedangkan, perbuatan keji ini biasanya akan lebih mudah dilakukan oleh orang yang berpacaran.

Adakah “Pacaran Islami”?



Pada ajaran agama Islam, rupanya juga dikenal istilah "pacaran islami". Bagaimana yang dimaksud dengan "pacaran islami" ini? Berikut penjelasannya.
andriuye.com

Agama Islam ketika membuat sebuah larangan pastinya juga akan memberikan solusinya, termasuk dalam perkara pacaran ini. Pada ajaran agama Islam, rupanya juga dikenal istilah “pacaran islami”. Bagaimana yang dimaksud dengan “pacaran islami” ini? Berikut penjelasannya.
Pacaran islami yang dimaksud adalah pacaran yang dilakukan setelah menikah. Kembali ke pengertian pacaran menurut KBBI, “Pergaulan antara laki-laki dan perempuan, bersuka-sukaan mencapai apa yang disenangi mereka”. Apabila hal tersebut dilakukan oleh pasangan yang belum menikah, tentu saja akan dihukumi haram karena berpotensi melakukan perbuatan zina.
Sedangkan, apabila pasangan tersebut sudah “sah”, maka hukum ini tidak lagi berdosa, bahkan berpahala. Nabi Muhammad SAW mengatakan, bahwa kemesraan yang dilakukan antara suami dan istri adalah termasuk sedekah dan mendapatkan pahala;
Dari Saad bin Abi Waqosh r.a berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Dan sesungguhnya jika engkau memberikan nafkah, maka hal itu adalah sedekah, hingga suapan nasi yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu.“(Mutafaqun ‘Alaih).
… Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah salah seorang di antara kami melampiaskan syahwatnya dan dia mendapatkan pahala?” Rasulullah saw. menjawab, “Bagaimana pendapat kalian jika ia melampiaskan syahwatnya pada yang haram, apakah ia berdosa? Demikian juga jika melampiaskannya pada yang halal, maka ia mendapatkan pahala.”(HR. Muslim)
Sehingga, apabila kita memang sudah mau dan mampu untuk menikah, segeralah lakukan. Akan tetapi, jika sudah ngebet tapi belum mampu, coba perbanyak berpuasa sunnah agar hawa nafsu lebih terjaga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manfaat sholat dhuha

  Manfaat sholat dhuha memang sangat banyak baik untuk jasmani maupun rohani, sehingga akan sangat baik jika dilakukan setiap hari, dan pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai manfaat dari sholat dhuha. Sholat dhuha sendiri merupakan sholat yang dilakukan pada saat matahari baru terbit sekitar pukul 08.00 sampai dengan waktu dzuhur. Manfaat sholat dhuha sendiri memang sangat banyak dan tentu saja sangat bermanfaat untuk seseorang, selain untuk membukakan pintu rezeki agar lebih baik, sholat dhuha sendiri juga memiliki manfaat lain untuk kesehatan dan juga kecantikan. Adapun beberapa manfaat sholat dhuha untuk kesehatan dan kecantikan adalah sebagai berikut:   Manfaat Sholat Dhuha Yang pertama adalah manfaat untuk kesehatan, sholat dhuha sendiri memang tidak hanya bermanfaat untuk rohani saja melainkan juga untuk kesehatan. Mengapa bisa demikian? Hal tersebut karena di dalam sholat dhuha terdapat beberapa gerakan yang harus dilakukan, oleh karena itu sholat d

Puasa Ramadhan

Puasa Ramadhan Pengertian Puasa Kata puasa dalam bahasa Arab disebut Shaum atau Shiyam, artinya secara bahasa adalah “menahan”. Definisi puasa dalam syariat adalah beribadah kepada Allah Ta’ala dengan cara menahan diri dari segala hal yang membatalkannya yang dimulai sejak terbit fajar Shubuh hingga tenggelamnya matahari. Adapun arti kata Ramadhan secara bahasa diambil dari kata ar-Ramd [arab: الرمض] yang artinya panasnya batu karena terkena terik matahari. Makna bulan Ramadhan adalah (يرمض الذنوب ) artinya membakar dosa-dosa, yaitu dengan melakukan amalan-amalan shalih. Macam Puasa Puasa sendiri terbagi menjadi dua macam, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Adapun puasa wajib ada tiga yaitu: puasa Ramadhan, puasa kaffarah (puasa tebusan), dan puasa nadzar. Puasa Ramadhan hukumnya dan Dalilnya Hukum puasa Ramadhan adalah fardhu ‘ain, yaitu wajib bagi setiap individu muslim untuk melaksanakannya. Dalil wajibnya puasa Ramadhan adalah firman Allah ta’ala: يَ

Hijab syar'i yang baik dalam islam

Ketika mengamati perkembangan mode di tanah air, banyak ditemui berbagai macam model busana yang kian hari kian vulgar. Bukan hanya di lingkup entertainment saja, tetapi juga merambah ke pelosok daerah. Seperti kita lihat celana pendek ketat yang populer disebut “Hotpen”, pada jaman dahulu “Hotpen” hanya dipakai didalam rumah , atau mungkin sebagai pakaian dalam. Tetapi sekarang beralih fungsi menjadi busana pamungkas kaum hawa jika ia ingin disebut trendy, atau seksi. Dan lebih parahnya lagi, busana semacam ini dianggap memiliki level yang tinggi dalam dunia pergaulan. Padahal jika kita mengamati di negara-negara maju, celana Hotpen juga disebut sebagai celana “ala pelacur”, sesuai dengan nama yang dipopulerkan yaitu “Hot-pen” (celana yang merangsang). Nah ! ternyata fenomena semacam ini dianggap sebagai penunjang lahirnya gerakan “Hijab Modis”. Yang mana tujuan utama dari Hijab Modis ini guna mengajak para wanita untuk menutup auratnya dengan balutan yang tetap mempertahankan kei